KISI-KISI USBN DAN POS UN 2018 TELAH DITETAPKAN BSNP
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2018 untuk jenjang SD,SMP, SMA, SMK dan yang sederajat, termasuk untuk pendidikan kesetaraan program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan BSNP Nomor 0283/SKEP/BSNP/2018 tentang Kisi-Kisi USBN Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kisi-kisi USBN disusun oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Pengembangan dan Penelitian Kemdikbud bersama Direktorat terkait. Khusus untuk kisi-kisi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta mata pelajaran pendidikan keagamaan disusun oleh Kementerian Agama.
Kisi-kisi USBN memuat level kognitif dan lingkup materi, disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku, yaitu Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Ksi-kisi tersebut dijakan acuan pengembangan dan perakitan naskah soal USBN.
Kisi-kisi USBN 2018 dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/kisi-kisi-ujian-sekolah-berstandar-nasional-tahun-pelajaran-20172018/
BSNP juga telah menetapkan POS Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2018 beserta surat edaran tentang revisi POS UN,yang dapat diunduh di laman: http://bsnp-indonesia.org/2018/01/25/pos-un-tahun-pelajaran-20172018-dan-surat-edaran-tentang-revisi-pos-un-tp-20172018/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ARD (Aplikasi Raport Digital) MADRASAH
ARD (Aplikasi Raport Digital) Dibawah ini kami shareng juknus terkait RAPORT Online, untuk lebih singkatnya silahkan unduh link dibaw...
-
ARD (Aplikasi Raport Digital) Dibawah ini kami shareng juknus terkait RAPORT Online, untuk lebih singkatnya silahkan unduh link dibaw...
-
Isinya kira-kira sebagai berikut : Berkas Persyaratan Pencairan Sertifikasi Profesi tahun 2011 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama...
-
Link URL VHD Simulasi 2 Puspendik 1325-01-201806:55 Bagi bapak/ibu proktor bisa melakukan copy VHD dengan berkomunikasi dengan dinas provins...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar