SURATPEMBERITAHUAN
), segera melakukan pemberkasan guna pencairan tunjangan profesi guru TAHAP 11 tahun 2011. Pemberkasan tersebut meliputi data data sebagaimana berikut :1. SKMT (surat Keterangan Melaksanakan Tugas) ditandatangani kepala dan pengawas
a. dibuat dengan berpedoman kepada ketentuan beban kerja, sesuai SK Dirjen Pendis
Nomor : Dj.I/Dt.1.1/158/2010
b. Dibuat oleh tiap kepala Madrasah tempat tugas masing-masing.
c. Diketahui / disetujui oleh Pengawas
d. Dilampiri jadwal
2. FC. SK Guru tetap yang dikeluarkan oleh Yayasan bagi Guru swasta
3. FC. SK terakhir
4. FC. Sertifikat Pendidik yang dilegalisir LPTK/PT yang ditunjuk.
5. ASLI Surat Pernyataan masih Menduduki Jabatan (SPMJ)
6. Surat Pernyataan
7. FC. Buku rekening BRI
8. FC. kartu NPWP
9. SKBK dan SPMT yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten Jepara.
10. Cover => warna pink untuk ra, Merah untuk MI, Hijau untuk MTs, Kuning untuk MA
11. Berkas dikumpulkan ke Mapenda paling lambat tanggal 23 Nopember 2011.
RANGKAP PEMBENDELAN :
- Semester ganjil tahun 2011/2012 = 3 bendel
CARA PEMBENDELAN
- Bendel 1 berkas nomor 1 s/d 9
- Bendel 2 dan 3 nomor 3 s/d 9
Format diatas dapat anda dapatkan disini =>
download
Tidak ada komentar:
Posting Komentar